Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Agara Serahkan Satlinmas PAM TPS

Pj Bupati Agara Serahkan Satlinmas PAM TPS
Pj Bupati Agara pimpin Apel penyerahan Sat Linmas PAM TPS Kute. Diskominfo Agara
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara Taufik ST. M.Si memimpin apel penyerahan Sat Linmas PAM TPS Kute Se-Kabupaten Aceh Tenggara kepada Polres setempat dalam rangka menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Pilkada serentak tahun 2024 di Lapangan Jenderal Ahmad Yani, Senin (25/11).

Pj. Bupati Agara Taufik dalam sambutannya mengatakan sesuai pasal 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) mempunyai tugas menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Agara Serahkan Satlinmas PAM TPS

IKLAN
Pj Bupati Agara Serahkan Satlinmas PAM TPS

“Kepada Satlinmas agar mempersiapkan diri dengan baik, utamakan pengetahuan tentang keterampilan dalam memahami proses dan mekanisme di lapangan,” ujar Taufik.

Selanjutnya, Taufik menjelaskan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan menyerahkan sebanyak 882 anggota Satlinmas untuk bertugas di 441 TPS yang tersebar di 385 desa dan juga melakukan penandatanganan berita acara penyerahan.

Selanjutnya, Taufik berharap dengan kehadiran Satlinmas dapat menjaga situasi dan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 yang tinggal 1 hari lagi.

Pj Bupati Agara Serahkan Satlinmas PAM TPS

Upacara penyerahan dihadiri Pj. Bupati Aceh Tenggara Taufik ST. M.Si, Dandim 0108/AGR Letkol Arya Murdyantoro, Kapolres AKBP R Doni Sumarsono, Kajari Lilik, Perwakilan Pengadilan Kutacane, Ketua Panwaslih Koman Sori, Komisioner KIP Wary Desky, para kepala OPD, camat dan Satlinmas Kute.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE