NAGAN RAYA (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, melaksanakan Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun (Pilkada) 2024
Apel dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar, AP yang berlangsung di halaman kantor Bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin, (21/10)
Dalam Apel tersebut yang bertindak pembaca ikrar netralitas ASN Kepala BKPSDM, Zulfikar Irhas, SH, MH yang diikuti seluruh peserta apel dan dilanjutkan dengan penyematan PIN Netralitas ASN secara simbolis kepada perwakilan ASN oleh Pj Bupati Iskandar.
Pj Bupati Iskandar mengatakan, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang atau 36 hari lagi.
“Mari bersama-sama kita dukung pelaksanaan Pilkada yang damai, sejuk dan harmonis di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya,” kata Iskandar.
Pj Bupati menjelaskan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN dituntut untuk menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas, pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.
Ikandar menegaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat.
“Melalui ikrar netralitas, setiap ASN berkomitmen untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Meskipun dalam suasana politik yang sedang berlangsung, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding dalam Pilkada,” imbuhnya.
Usai pelaksanaan apel, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dimulai oleh Pj Bupati Iskandar diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, Kepala SKPK dan ASN.(b22)