Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Pidie: Pembangunan Daerah Tidak Bisa Mengandalkan Dana Transfer Pusat

Pj Bupati Pidie Samsul Azhar menandatangani perjanjian restribusi tanah, pertokoan aset milik Pemkab Pidie di Oproom kantor bupati, Kamis (12/9) Waspada/ist
Pj Bupati Pidie Samsul Azhar menandatangani perjanjian restribusi tanah, pertokoan aset milik Pemkab Pidie di Oproom kantor bupati, Kamis (12/9) Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Pj Bupati Pidie Samsul Azhar, Kamis (12/9) menyampaikan, pembangunan daerah tidak dapat mengandalkan dana transfer pusat dan kemandirian.

“Begitupun, keinginan pembangunan daerah tergantung pada kemampuan mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, termasuk aset-aset daerah,” hal ini disampaikan Samsul Azhar saat membuka acara Sosialisasi Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Sistem Pemanfaatan Aset Pidie (SIPADI) dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie di Oproom Kantor Bupati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Pidie: Pembangunan Daerah Tidak Bisa Mengandalkan Dana Transfer Pusat

IKLAN

Menurut dia, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah telah diundangkan dan mulai berlaku 20 Juni 2024.

Bahwa yang melatarbelakangi perubahan Permendagri tersebut yaitu menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Antara lain tentang penyimpanan dokumen kepemilikan, pengaturan pengendalian dan pengawasan serta sewa dan karakteristik tertentu/khusus.

Karena itu, sebut dia, perlu adanya langkah konkret yang terstruktur dalam mencapai optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Diantaranya, inventarisasi pemetaan aset, peningkatan tata kelola aset, pemanfaatan informasi teknologi, dan kolaborasi dengan lintas sektor.

Samsul Azhar menuturkan perlu optimisme dan semangat kolaboratif dengan merangkul semua pihak dalam upaya memaksimalkan potensi aset daerah.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie Suhendra, SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pidie, Wahyuddin, SH, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Jufrizal, SSos, M.Si, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Pidie, serta para Kepala SKPK, Kabag dan Camat se-Kabupaten Pidie.(b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE