SIMEULUE (Waspada): Penjabat Bupati Teuku Reza Fahlevi mengintruksikan Kabag Hukum dan para Kepala Dinas terkait di Simeulue agar segera memproses lahan untuk para mantan GAM yang kini tergabung dalam Komite Peralehan Aceh (KPA).
Hal ini disampaikan Reza Fahlevi saat Ia ditemui Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Simeulue Jufri bersama Ketua Muallem Center, Ramlansyah dan beberapa anggota KPA kepulauan itu di ruang kerja Pj Bupati, Kamis (26/9) sore.
Reza Fahlevi mengingatkan kepada Kabag Hukum dan Para Kepala SKPK yang disaksikan Waspada kata dia idealnya di era digital sekarang ini, proses surat menyurat/administrasi bisa cepat, bahkan memangkas sejumlah birokrasi yang jelimet
Dia mencontohkan untuk peta lahan yang dimohonkan oleh BRA diperuntukkan bagi para anggota KPA di Simeulue. Sebagai bagian wujud konkret dari Implementasi butir butir MOU Helsinki mestinya proses administrasi itu tidak berlarut alias lebih cepat.
“Masakan urus satu surat habis waktu sebulan, kalau peta itu bisa diakses melalui peta satelit, internet. Jika memang masuk dalam kawasan hutan lindung area yang diusulkan, kan kita segera nampak,” ujar Reza Fahlevi setengah bertanya.
Menanggapi instruksi langsung Penjabat Bupati Simeulue, Kabag Hukum Aleswandi menyatakan terkait lahan untuk orang KPA tinggal menunggu rekomendasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Hal ini juga dikuatkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sineulue yang juga membidangi Rencana Tatang Ruang Wilayah Simeulue, Zulfatah turut dalam pertemuan sore itu.
Ketua BRA Simeulue Jufri yang juga Panglima Operasi KPA Simeulue usai pertemuan dengan Pj Teuku Reza Fahlevi, sore itu mengaku Ia dan kawan sangat lega dan senang, segera mendapatkan lahan untuk perkebunan.
“Ini jika terwujud adalah sejarah, yang pertama di Simeulue pasca MOU Helsinki. 2 Hektar per orang dan untuk tahap satu ini untuk 150 an orang dulu atau luasnya 300 an hektar,” urai Jufri.
Selanjutnya menurut Jufri BRA telah juga mengusulkan 200-an Hektar lagi untuk diproses pada tahun 2025. (b26).