Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Simeulue Serahkan SK 126 Orang ASN Baru

Pejabat Bupati Simeulue Ahmadliyah menyerahkan SK pengukuhan pada satu dari 126 ASN baru (SK 100 persen) Kamis (6/4). Waspada/Ist
Pejabat Bupati Simeulue Ahmadliyah menyerahkan SK pengukuhan pada satu dari 126 ASN baru (SK 100 persen) Kamis (6/4). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIMEULUE (Waspada): 126 ASN baru di Simeulue terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen dari Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadliyah, SH, Kamis (6/4).

Penyerahan SK ASN formasi tahun 2021 digabung dengan penyerahan SK CPNS STTD Perhubungan formasi Tahun 2023 sekaligus pengukuhan dan pengambilan sumpah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Simeulue Serahkan SK 126 Orang ASN Baru

IKLAN

Demikian Kabag Prokopim, Romaidon kepada Waspada Kamis (6/4). Acara dipusatkan di lantai tiga, aula sekretariat daerah setempat.

Adapun rinciannya sebagai berikut, 126 ASN, SK 100 persen. 3 CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Perhubungan, dan 2 orang PNS golongan IV/c dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue.

Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, dalam arahannya mengatakan bahwa profesi PNS banyak yang mengidamkan, namun dari sekian banyak di Simeulue, katanya hari ini hanya ada sekitar 126 yang dikukuhkan.

Ia mengingatkan agar CPNS yang baru saja diambil sumpahnya untuk tidak lupa terus bersyukur sebanyak banyaknya kepada Allah yang sudah memberikan anugerah

Kemudian Ahmadliyah menegaskan kepada CPNS yang baru saja menerima SK 100 persen agar tidak mengajukan pindah sebelum mengabdi ditempat yang dipilih, minimal 10 tahun sejak diangkat.

Katanya larangan itu berdasarkan Permenpan nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS pasal 52.

“Dan apabila dalam kurun waktu tersebut ada yang bersikeras meminta pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari status PNS,” tegas dia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Simeulue, Asludin, M. Kes, Kaban BKPSDM, Jaswir, S. Pd, M. Pd, Kaban BKD, Marlian, S.IP, Inspektur, Drs. Alwi Alhas, Direktur RSUD, drg. Farhan, Kadis PUPR, Zulfata, Sekdinkes, Hanafi Lubis, Sekdishub Razoki Marinir dan Kabag Adpem, Mukhri Mayadi. (b26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE