Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Pj Bupati Syakir Lantik Yusrizal Jadi Penjabat Sekdakab Agara

Pj Bupati Syakir Lantik Yusrizal Jadi Penjabat Sekdakab Agara
Pj Bupati Drs.Syakir.M.Si melantik Penjabat Sekdakab Aceh Tenggara, Yusrizal, ST. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Setelah mendapat perpanjangan Pelaksana Tugas, Pj Bupati Drs. Syakir, M.Si akhirnya melantik dan mengambil sumpah jabatan Yusrizal.ST sebagai Penjabat Sekdakab Aceh Tenggara, Senin (29/1) di Oproom Pemkab setempat.

Dalam sambutannya, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Pj Sekdakab Yusrizal ST, Penjabat Bupati Drs.Syakir, M.Si dihadapan Kapolres,Dandim 0108/Agara, Ketua MAA, Wakil Ketua MUI dan puluhan kepala OPD mengatakan, sebagai pejabat tertinggi di ASN, Penjabat Sekdakab h3ndaknya bisa menjadi contoh dan suri tauladan bagi seluruh ASN di Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Syakir Lantik Yusrizal Jadi Penjabat Sekdakab Agara

IKLAN

Selain itu, Penjabat Sekdakab juga diharapkan mampu merumuskan kebijakan dan keputusan kepala daerah, demi terlaksananya program pembangunan yang telah dirumuskan seluruh stake holder pembangunan yang ada di bumi Sepakat Segenep.

Diakhir sambutannya, Pj Bupati Syakir juga menyampaikan dan mengajak ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan agar mengikuti lelanb jabatan yang izinnya telah keluar dari BKN, KASN dan dari Menteri Dalam Negeri.

Ada 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka untuk seleksi terbuka atau lelang di lingkungan Pemkab Tenggara, jabatan tersebut yaiyu, Sekdakab Aceh Tenggara, jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah,” Ayo daftarkan diri anda untuk ikut seleksi terbuka tersebut,” ajak Pj Bupati Syakir.(b16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE