ACEH TAMIANG (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, meminta dinas terkait memblokir rekening kampung yang lalai atau mengabaikan pembayaran pajak.
“Kita blokir saja rekening kampung yang tidak membayar pajak,karena saya tidak percaya jika ada cerita bahwa para Datok Penghulu lalai dan abai dengan pajak,” tegas Pj Bupati Asra saat membuka kegiatan Apresiasi, Bimbingan dan Pengawasan atas Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 – 2023 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (19/3) di aula Setdakab setempat.
Menurutnya,karena setiap anggaran yang telah dicairkan sudah memiliki ketentuan berapa persennya untuk pajak. Dengan ketentuan persen dari anggaran yang ada, para Datok bisa langsung menyetor dana pajak ke kas daerah.
Pj Bupati Asra, membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi warga Indonesia, termasuk badan pemerintah, unit usaha dan swasta, karena pajak merupakan sumber pendapat terbesar negara dalam pelaksanaan pembangunan.
Terlebih saat ini kewenangan kampung untuk mengelola potensi yang dimiliki sangatlah besar, karenanya Pj Bupati Asra mengingatkan agar para datok konsisten melakukan pembayaran pajak atas pengerjaan dari anggaran dana desa.
Berbicara di hadapan seluruh Camat dan Datok Penghulu se-Aceh Tamiang, Asra menyampaikan cara paling efektif untuk mereka yang abai dan lalai dalam menyetor wajib pajak ke kas negara.
Salah satu contohnya cukup dengan mengedepankan hukum atau sanksi sosialnya, misal ada satu kampung yang aparatur kampungnya lalai, maka KPP bisa membuatkan semacam papan plang bertuliskan kampung yang belum bayar pajak,Camat juga pasang daftar nama kampung yang belum bayar pajak di kantornya.
“Saya yakin, jika hukuman sosialnya kita kedepankan, kendala-kendala itu tidak akan ada lagi,” tambahnya.
Kepala KPP Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan dalam laporannya menyampaikan, adanya penurunan kepatuhan dalam membayar pajak dari pelaksanaan alokasi dana desa, bahkan pihaknya menggunakan berbagai pendekatan guna meningkatkan kepatuhan pembayar pajak, mulai dari persuasif hingga pada ancaman sanksi pidana.
Melalui kegiatan yang digelar hari ini, kata Puguh, KPP Pratama Langsa mengajak para Datok Penghulu menjadi taat terhadap kewajiban pajak atas pelaksanaan alokasi dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut turut diberikan apresiasi kepada camat dan datok penghulu yang memiliki nilai kepatuhan dan ketaatan tinggi membayar pajak. Adapun para Camat yang mendapatkan apresiasi adalah, Camat Karang Baru, Fakhrurazi Syamsuyar, Camat Banda Mulia, Muamar Kadafi, dan Camat Rantau, M. Hans Martha Kesuma.
Sementara Datok Penghulu yakni, Datok Penghulu Sukajadi, Datok Penghulu Suka Rahmat, Datok Penghulu Jamur Labu dan ketiganya dari Kecamatan Rantau. Kemudian Datok Penghulu Bundar dan Perkebunan Tanah Terban dari Kecamatan Karang Baru. Datok Penghulu Lhok Medang Ara dan Datok Penghulu Tanjung Neraca dari Kecamatan Manyak Payed.
Selanjutnya,Datok Penghulu Suka Damai, Kecamatan Banda Mulia, Datok Penghulu Sekerak Kiri, Kecamatan Sekerak dan Datok Penghulu Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda.(b15).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.