Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Gubernur Aceh Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024

Pj Gubernur Aceh Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024
Pj. Gubernur Aceh, Safrizal ZA, saat menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024 kategori Kesejahteraan Masyarakat yang diserahkan Mendagri Tito Karnavian di JW Marriot Hotel Jakarta, Kamis (12/12) malam. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, dengan kategori Kesejahteraan Masyarakat.

Apresiasi yang diselenggarakan Kemendagribersama Tempo Media Group ini, diserahkan Mendagri Tito Karnavian di JW Marriot Hotel (Dua Mutiara Ballroom), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (12/12) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Gubernur Aceh Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024

IKLAN

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan kota, usai mendapatkan penghargaan tersebut.

“Selamat bagi yang terpilih. Penghargaan kali ini kita berikan kepada pemerintah daerahnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mampu meraihnya kedepan,” kata Mendagri.

Bagi penerima Ia berharap, apresiasi ini dapat dipertahankan prestasi kesuksesan dalam kinerja terbaik di pemerintahan daerah masing-masing.

Tito menyebutkan, dalam pemberian penghargaan ini dilakukan penjurian dengan tujuan mencari pemerintahan daerah dengan kinerja terbaik di level provinsi, kabupaten dan kota.

“Ada tiga indikator yakni pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. Para pemenang akan dikategorikan berdasarkan kondisi fiskal pemerintahan daerah. Sebab, kondisi fiskal setiap pemerintahan daerah berbeda-beda, yakni kondisi fiskal tinggi, sedang dan rendah,” ungkapnya.

Adapun proses penjurian telah dilakukan melalui proses yang berlangsung selama tiga hari, pada 2-4 November 2024.(b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE