SINGKIL (Waspada): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Demokrat mengusulkan kepada Gubernur Aceh agar segera melanjutkan peningkatan jalan yang menghubungkan Singkil dengan Kecamatan Kuala Baru.
Hal itu disampaikan H Asmauddin SE anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil)-9 Provinsi Aceh, pada Sidang Paripurna DPR Aceh tahun 2023, dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBA tahun 2022, di hadapan Gubernur Aceh dan Pimpinan DPRA, Kamis (3/8).
Dalam penyampaiannya, Asmauddin meminta Gubernur Aceh agar memberikan perhatian terhadap pengembangan Kabupaten Aceh Singkil.
Khususnya, terhadap jalan dari Desa Kilangan Singkil yang menghubungkan Kecamatan Kuala Baru-Trumon Kabupaten Aceh Selatan, yang sekarang kondisinya sudah semakin rusak, dan kerap terendam banjir air pasang, paska rombongan Gubernur Aceh melintas Mei 2023 lalu.
“Masyarakat mengeluh karena jalan semakin parah kondisinya. Mereka berharap agar segera dilakukan pengerasan dan peninggian badan jalan agar tidak selalu terendam banjir air pasang,” ucap Asmauddin di Banda Aceh, saat dikonfirmasi Waspada.id dari handphonenya, Jumat (4/8).
Masyarakat berharap agar jalan Kilangan-Kuala Baru-Trumon Aceh Selatan bisa segera dilakukan minimal pengerasan dulu agar tetap fungsional.
“Sebab memperpendek jarak tempuh dari Singkil-Banda Aceh memotong waktu 3 jam lamanya, jika melintasi jalur dari Subulussalam,” ucap Asmauddin.
Di samping itu katanya, ada beberapa persoalan lainnya yang harus segera mendapat perhatian Pemerintah.
Belakangan para guru-guru SMA Swasta maupun negeri, kontrak Provinsi Aceh, yang mengajar di Aceh Singkil mengeluhkan bahwa gaji mereka yang hanya dibayar sampai bulan Juni 2023. Sementara guru-guru yang mengajar di sekolah swasta sudah disetop sejak Januari.
Tetapi mereka tetap dengan ikhlas mengajar yang selama ini, honor mereka ditanggulangi kepala sekolah dengan dana BOS Sskolah masing-masing.
“Padahal yang mereka ajarkan putra-putri terbaik Aceh Singkil, calon penerus masa depan Aceh,” sebutnya.
Sesuai Surat Edaran Menpan RB nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tersebut juga ditegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non-ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini, katanya.
“Sehingga harapan kami Gubernur Aceh bisa kembali mengalokasikan dan membayarkan honor guru-guru kontrak provinsi baik yang mengajar di negeri dan swasta,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu Asmauddin juga menyoroti terkait trayek Kapal Feri ASDP Aceh Singkil yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan, dari setiap hari menjadi seminggu 2 kali.
“Kami harapkan jadwal penyeberangan Singkil-Pulau Banyak, bisa setiap hari berangkat, seperti sekarang ini karena menjadi urat nadi perekonomian rakyat di wilayah Kepulauan,” pungkas Asmauddin. (b25)