AcehEkonomi

Pj Gubernur Ikut Rakor Bersama Mendagri Dan Menaker Terkait Isu PHK-Penetapan UMP

Pj Gubernur Ikut Rakor Bersama Mendagri Dan Menaker Terkait Isu PHK-Penetapan UMP
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, didampingi Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Sekda Aceh, Syakir dan Kepala SKPA/Biro terkait, mengikuti Rakor Antisipasi Isu PHK dan Persiapan UMP 2025, yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian, secara virtual dari Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, (31/10). (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri dan Menaker terkait antisipasi isu PHK dan persiapan UMP 2025, secara virtual di Pendopo Gubernur, Kamis (31/10).

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait isu PHK dan penetapan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025.

“Kebijakan yang dikeluarkan Pemda diharapkan minim risiko, sehingga kodusifitas di daerah tetap terjaga,” kata Tito.

Tito meminta agar masalah PHK dan penetapan UMP menjadi prioritas kepala daerah pada bulan ini, disamping terus fokus menyukseskan Pilkada.

“Segera aktifkan langkah preventif dan lakukan komunikasi serta mediasi antara pemerintah, pengusaha dan buruh yang diwakili organisasi masing-masing untuk menentukan kebijakan yang menguntungkan semua pihak,” kata Tito.

Tito meminta kepala daerah juga melibatkan kepolisian, TNI, BIN, dan kejaksaan, agar semua pihak paham dengan keputusan yang diambil.

Sementara itu, Menaker Yassierli, meminta seluruh kepala daerah untuk bisa membangun sistem yang dapat mendeteksi dini adanya potensi PHK di perusahaan pada masing-masing daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan langkah antisipatif dan mencari solusi untuk menghindari PHK.

“Dorong pihak perusahaan dan buruh untuk mengoptimalkan dialog untuk mencari solusi terbaik agar kelangsungan berusaha dan bekerja tetap terjaga,” kata Yassierli.

Disamping membangun dialog dengan pengusaha dan buruh, Yassierli meminta agar Pemda memedomani regulasi perundang-undangan dalam menetapkan UMP. Ia juga meminta agar data dari Badan Pusat Statistik menjadi dasar perhitungan UMP.

Dalam rapat itu Pj Gubernur turut didampingi Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Kadisnakermobduk Akmil Husen dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE