Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Pj Gubernur: MPU Harus Bekerja Keras Tangkal Penyebaran Aliran Sesat Di Aceh

Pj Gubernur: MPU Harus Bekerja Keras Tangkal Penyebaran Aliran Sesat Di Aceh
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali beserta jajaran saat menerima kunjungan silaturahmi di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (24/10). (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Penjabat Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA M Si, menerima kunjungan silaturrahmi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal dan jajaran, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (24/10).

Pada pertemuan tersebut, Lem Faisal menyampaikan sejumlah kegiatan dan program yang sedang dilaksanakan oleh lembaga yang menjadi garda terdepan dalam menjaga pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Gubernur: MPU Harus Bekerja Keras Tangkal Penyebaran Aliran Sesat Di Aceh

IKLAN

Pada kesempatan tersebut, Safrizal mengajak MPU selaku lembaga yang sangat memahami syariat untuk bekerja keras dalam menangkal penyebaran aliran sesat di Aceh.

“Jika ada isu segera ditanggapi dengan respons cepat, namun tentu saja tetap dengan pendekatan persuasif. Pemerintah Aceh tentu sangat berkomitmen untuk memberantas aliran sesat, karena ini merupakan bentuk dari upaya kita melindungi masyarakat,” ujar lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu.

“Kita tentu tidak ingin terjadi gejolak di masyarakat. oleh karena itu, jika memang menemukan indikasi penyebaran aliran sesat, maka MPU tentu harus bertindak cepat namun tentu tetap harus sesuai SOP yang berlaku,” imbuh Safrizal.

Pada kesempatan tersebut, Safrizal juga menyarankan kepada MPU dan dinas terkait untuk memberi dukungan maksimal kepada da’i perbatasan yang menjadi penjaga dan penyebar Syariat Islam di perbatasan.

“Agar bisa maksimal dalam bertugas, maka penting bagi kita untuk menyediakan rumah bagi para da’i di perbatasan. Rumah ini kita sediakan seperti rumah dinas. Jadi, selama bertugas di perbatasan, para da’i akan mendapatkan fasilitas tersebut, namun jika sudah tidak bertugas, maka tidak boleh lagi ditempati,” kata mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.

Pada kegiatan tersebut, Pj Gubernur turut didampingi oleh Plh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Kepala Dinas Syariat Islam Zahroel Fajri dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat.

Sementara itu  Ketua MPU Aceh turut didampingi oleh Wakil Ketua II Tgk H. Muhibbuththabary dan Wakil Ketua III Tgk H Muhammad Hatta. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE