LANGSA (Waspada): Pemerintah Aceh sudah bergerak cepat dalam upaya penanganan penyakit ginjal akut pada anak, yang saat ini sedang terjadi.
“Sudah sejak seminggu lalu, kita mengingatkan dinas terkait untuk mewaspadai serta meminta pihak Rumah Sakit (RS) mempersiapkan berbagai upaya penanganan terhadap penyakit tersebut. Tentunya sudah ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” sebut Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki didampingi Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid dan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada awak media di Pendopo Wali Kota Langsa, Sabtu (22/10) sore.
Lanjutnya, sejak seminggu lalu, Penjabat Gubernur Aceh bahkan telah mengingatkan dinas terkait untuk mempersiapkan berbagai upaya dan metode guna penanganan penyakit dimaksud.
Jadi, terkait kasus gagal ginjal akut pada anak ini, sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan kepada seluruh daerah tingkat provinsi untuk mendata. Kemudian, sudah ada tata kelola penanganannya.
“Di Aceh saat ini sedang berjalan proses pendataan. Kita tentu berharap semua bisa segera terdata terdata dalam kesempatan pertama,” ujarnya.
Gejalanya itu, ungkapnya, jelas seperti, demam, mual, muntah, pilek, kemudian urinnya berkurang. Nah, kita berharap masyarakat juga pro aktif untuk melaporkan, agar pihak terkait bisa segera mendata dan menangani secepatnya.
Dikatakannya lagi, Pemerintah Aceh sedang menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat terkait obat apa yang secara resmi dilarang peredarannya. Untuk sementara ini, ada beberapa jenis obat sudah diklasifikasi untuk tidak diedarkan lagi, ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menambahkan, hingga saat ini jumlah kasus ginjal akut yang sedang ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Zainoel Abidin dan sejumlah RSUD lainya sebanyak 29 kasus akut.
Jadi, berdasarkan data dari dinas Kesehatan Aceh, Jumat (21/10) kemarin jumlah yang ditangani sebanyak 31 kasus. Setelah dilakukan verifikasi yang akut sebanyak 26 kasus dan yang kronis 5 kasus.
“Hari ini yang akut bertambah 3 kasus, total kasus gagal ginjal akut pada anak sebanyak 29. Sedangkan yang meninggal dunia, hingga hari ini sudah 20 anak,” ujarnya.
Muhammad MTA menambahkan, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan tingkat provinsi di Indonesia, kepada para kepala Rumah Sakit dan organisasi kesehatan lainnya, terkait penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini.
“Berdasarkan, surat edaran (SE) Menkes tersebut, para Kadis Kesehatan, Kepala Rumah Sakit dan sejumlah organisasi kesehatan lainnya, diminta untuk menjalankan beberapa item, terutama untuk penanganan kasus penyakit ginjal akut pada anak,” kata Muhammad MTA.
Dalam hal ini kita harapkan, SE Menkes itu ditindaklanjuti. Saat ini, secara umum, segala obat jenis sirup memang harus dihentikan dalam setiap pemberian resep, baik di rumah sakit maupun di apotik. Sementara itu, terkait obat apa saja yang harus dicabut total, kita masih menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan.
“Jadi, sebagai mana yang telah disampaikan oleh Pak Gubernur tadi, kami mengimbau masyarakat untuk pro aktif melaporkan jika ditemukan gejala-gejala seperti, demam, mual, muntah, pilek, kemudian urinnya berkurang, untuk segera melapor kepada petugas kesehatan agar bisa segera dilakukan upaya penanganan dan pendataan,” imbuh Muhammad MTA. (b24)
Teks foto: Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Muhammad MTA saat memberikan keterangan kepada awak media, di pendopo Wali Kota Langsa, Sabtu (22/10) sore. Waspada/Munawar