JAKARTA (Waspada): Penghargaan prestisius diraih Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dengan meraih Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2024 sebagai “Kepala Daerah Pendukung Pengelola Zakat Terbaik”
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas, Noor Ahmad dan disaksikan langsung Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qumas, Kamis (29/2) malam di Hotel Bidakara, Jakarta.
Meskipun Pj Wali Kota Banda Aceh tidak dapat hadir secara langsung, penghargaan ini diterima oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakota Banda Aceh, Fadhil, yang hadir didampingi Ketua Baitul Mal Banda Aceh, Suria Darma.
Pj Wali Kota Amiruddin mengucap syukur atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, ini wujud nyata komitmen dan upaya Pemko Banda Aceh dalam mendukung pengelolaan zakat selama ini,” ujarnya di pendopo, Jumat (1/3).
“Terutama dengan memberikan dukungan yang optimal kepada Baitul Mal Banda Aceh sebagai lembaga resmi pengelolaan zakat,” ujarnya lagi.
Ia pun berharap prestasi ini dapat memberi semangat baru bagi Baitul Mal Banda Aceh untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan penerimaan zakat. “Yang terpenting adalah bagaimana merangkul dan mengemban amanah para muzzaki dengan sebaik mungkin.”
“Penghargaan ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan masyarakat kota yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada baitul mal dalam hal pengelolaan zakat,” ujar Amiruddin seraya menyampaikan terima kasih kepada Baznas atas penghargaan yang diberikan.
Adapun indikator penilaian Baznas Award adalah melihat sejauh mana kepala daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengelolaan zakat yang mencakup regulasi, fasilitas, dan kebijakan yang mendukung optimalisasi pengelolaan zakat dan penyalurannya yang tepat sasaran.
Sementara Ketua Baitul Mal Banda Aceh Suria Darma, mengatakan, pada 2023 lalu, Baitul Mal Banda Aceh berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp15,5 miliar. “Kalau penyalurannya mencapai lebih dari Rp18 miliar.”
Dia juga mengatakan bahwa penyaluran tersebut meningkat karena ada silpa tahun sebelumnya yang juga dialokasikan untuk para penerima zakat yang ada di Banda Aceh. (b03)