SUBULUSSALAM (Waspada): Protes perintah ‘Ketua Umum’ LPTQ Kota Subulussalam kepada para camat untuk meremajakan LPTQ Tingkat Kecamatan melalui suratnya, 29 Juli 2024 (foto) masih menyisakan persoalan.
Terkait persoalan itu, Pj. Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag, M.Si yang diminta statemennya terhadap berita media ini, Senin (5/8) ‘Peremajaan Pengurus LPTQ Ikuti Aturan’, menyebutkan jika yang sedang dipermasalahkan wilayah internal organisasi sehingga semua harus mengikuti AD dan ART organisasi.
“Yang sedang dipermasalahkan itu kan wilayah internal organisasi, ikuti saja aturan dasar dan aturan rumah tangga organisasi,” pesan WA Azhari, Senin (5/8).
Diketahui, dasar surat ‘Ketua Umum’ LPTQ Kota, H. Sairun, S.Ag, M.Si, perihal Peremajaan Pengurus LPTQ Kecamatan itu telah mengundang protes Pengurus LPTQ Kecamatan Penanggalan dan Simpang Kiri, tak kecuali Longkib dan Rundeng, seperti disampaikan Ketua dan Sekretaris LPTQ Penanggalan, Rasiman Manik dan Ahmadi Bancin serta Ketua LPTQ Simpang Kiri, Rahaji Sinaga, M.Pd dengan alasan SK belum berakhir, berita media ini, Sabtu (3/8).
Baca juga:
Merespon surat ‘Ketua Umum’ itu, sejumlah camat dikonfirmasi Waspada terpisah, Selasa (6/8).
Camat Longkib, Hal Haris tegaskan harus menunda pergantian Pengurus LPTQ Kecamatan Longkib karena SK masih berlaku hingga September 2024.
“Berhubung SK yang lama masih berlaku hingga September 2024, ditunda memilih pengurus baru,” pesan Hal Haris.
Sementara Camat Penanggalan, Buyung Hitam Berutu menegaskan telah membuat SK pengangkatan dan pemberhentikan, kecuali hanya menunggu waktu pelantikan.
“Sudah, pengangkatan dan pemberhentian sudah saya buat, menunggu pelantikan,” pesannya.
Seperti disampaikan Rasiman Manik, Ahmadi Bancin dam Rahaji, SK LPTQ Kecamatan Periode 2023-2025 ditandatangani Camat, Al Hendra Syahputra Bancin, SH, 03 Oktober 2022 dan SK LPTQ Kecamatan Simpang Kiri periode yang sama ditandatangani Camat, Zairul Saleh, ST, 1 Maret 2023. Kedua SK itu disebut belum berakhir.
Sementara Camat Sultan Daulat, Syamsir Nazir mengatakan, soal surat Ketua Umum LPTQ Kota telah dikomunikasikan dengan Pengurus internal LPTQ Kecamatan.
“LPTQ Kecamatan bermusyawarah secara internal, menentukan sikap dan menyusun pengurus baru,” aku Nazir telah tandatangani SK terkait sesuai rapat LPTQ dan selanjutnya menunggu pelantikan.
Sementara Camat Rundeng, Safran sebut LPTQ Rundeng sedang menggelar musyawarah. “Sedang dimusyawarahkan ketua bersama kawan-kawannua,” aku Safran. (b17)