SABANG (Waspada): Pj. Wali Kota Sabang, Reza Pahlevi mengambil sumpah dan melantik 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang periode 2023-2028 di Aula Lantai IV kantor Walikota Sabang, selasa, (01/08/23).
Pelantikan Anggota KIP Sabang berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 901 tahun 2023 tanggal 16 Juli 2023 terdiri dari Akmal Said, Azman, SE. Mualim Hasibuan, S.Hi, M.H, Muhammad Yani, S.I.P dan Anisah.
Usai pelantikan ke 5 komisioner KIP Sabang itu menandatangani Pakta Integritas di hadapan Pj. Wali Kota Sabang.
Pj. Wali Kota Sabang, Reza Pahlevi dalam sambutannya mengatakan, pelantikan anggota komisioner KIP Sabang sudah sesuai dengan amanat Qanun Aceh nomor 6 tahin 2018 tentang perubahan atas Qanun nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.
Dia mengharapkan anggota komisioner KIP Sabang dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan berpegang teguh pada undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam menghadapi Pemilu yang akan datang.
Kata dia, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam mengukuhksn komitmen untuk menjaga integritas dan melanjutkan peran penting KIP dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan dan demokratis.
Dengan demikian proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, berintegritas dan independen lembaga tetap terjaga. Dia berharap dapat menjalin sinergitas dan koordinasi yang baik dengan Bawaslu, Forkopimda dan seluruh stacke holder yang erat kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu, ujar Reza Pahlevi. ( b18 )