Scroll Untuk Membaca

Aceh

PKL Di Jalan Syiah Kuala Balik Lagi, Kasatpol: Kita Tertibkan

PKL Di Jalan Syiah Kuala Balik Lagi, Kasatpol: Kita Tertibkan
Kasatpol PP/WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal.(Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Keluhan masyarakat mengenai kembalinya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Syiah Kuala persisnya dari Simpang Ratu Safiatuddin menuju Pasar Al Mahirah, mendapatkan perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh. Meskipun pihak Satpol PP WH secara rutin melakukan pengawasan di area tersebut, namun masih terdapat oknum PKL yang berjualan saat petugas tidak hadir.

“Kami terus melakukan pengawasan rutin. Namun, memang ada oknum PKL yang memanfaatkan situasi ketika petugas tidak berada di tempat,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, Jumat (17/10/2025)

Rizal mengatakan, bahwa pasca penertiban besar-besaran yang dilakukan tahun lalu, para PKL sebenarnya sudah berjanji untuk tidak lagi menempatkan barang dagangan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

“Kami sangat menyayangkan masih ada PKL yang melanggar kesepakatan tersebut. Ini jelas merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Rizal.

Menyikapi kondisi ini, Muhammad Rizal menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada PKL yang kedapatan berjualan di lokasi dan waktu yang dilarang.

“Saya sudah perintahkan Kabid Trantibum untuk meningkatkan intensitas pengawasan di sepanjang Jl. Syiah Kuala. Jika ada yang melanggar, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Rizal.

Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengimbau kepada seluruh PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak berjualan di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.

Tindak Tegas

Sementara itu Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.HI menyebutkan, bahwa pihaknya pada Jum’at (17/10) telah menertibkan total 13 PKL disepanjang Jalan Syiah Kuala dan menyita puluhan perlengkapan dan barang dagangan milik PKL.

“Pagi tadi setelah kita lakukan rapat internal dengan Kasat, tiga regu langsung kita kerahkan ke Jalan Syiah Kuala untuk kita lakukan penertiban,” kata Zakwan

Barang-barang sitaan serta perlengkapan milik PKL saat ini diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh dan akan disita untuk sementara waktu.

“Kita panggil PKL-PKL tersebut ke Kantor untuk dibuatkan surat pernyataan untuk tidak berjualan lagi di lokasi-lokasi dan waktu-waktu terlarang,” tutup Zakwan.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE