Aceh

PLN UIP SBU-Kejaksaan Tinggi Aceh Sinergi Tuntaskan Pembangunan Tower Transmisi 150 kV Arun–Bireuen, Bireuen–Peusangan

PLN UIP SBU-Kejaksaan Tinggi Aceh Sinergi Tuntaskan Pembangunan Tower Transmisi 150 kV Arun–Bireuen, Bireuen–Peusangan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan kembali tower transmisi 150 kV Arun – Bireuen dan Bireuen – Peusangan yang sebelumnya terdampak bencana banjir di wilayah Provinsi Aceh.
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan kembali tower transmisi 150 kV Arun – Bireuen dan Bireuen – Peusangan yang sebelumnya terdampak bencana banjir di wilayah Provinsi Aceh.

Dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh pada tanggal 11 Maret 2026, pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang memiliki peran vital dalam menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Aceh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh, Nilawati, S.H., M.H., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara, Nurhandayani, S.H., M.H.

Dari PLN, hadir General Manager PLN UIP SBU, Dewanto, Senior Manager Operasi Konstruksi 1, Ivan Prasetyo Darmawan, Senior Manager Operasi Konstruksi 2, Nanda Dani Andriyanto, Manager Unit Pelaksana Proyek SBU 1, Bondan Paksu Dandu, Manager Unit Pelaksana Proyek SBU 4, Parlindungan, Manager Kontrak Sumut, Ferdiyan Ganesha, serta Asman Bantuan Hukum dan Regulasi 2 Sumut, Hosea Ryan Valenthio.

Dalam kesempatan tersebut, PLN UIP SBU menyampaikan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Tinggi Aceh guna mendukung kelancaran proses pembangunan kembali tower transmisi 150 kV Arun – Bireuen dan Bireuen – Peusangan yang sebelumnya roboh akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

Pembangunan kembali infrastruktur tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan sistem kelistrikan tetap andal dan mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mendukung program strategis nasional, termasuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang memiliki peran penting bagi pembangunan daerah.

“Kejaksaan Tinggi Aceh siap bersinergi dengan PLN UIP SBU melalui pemberian pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan tower transmisi ini. Kami berharap sinergi ini dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yudi Triadi.

Sementara itu, General Manager PLN UIP SBU, Dewanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Aceh.

“Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan tower transmisi 150 kV Arun – Bireuen dan Bireuen – Peusangan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola proyek serta memastikan proses pembangunan berjalan lancar dan transparan, sehingga keandalan sistem kelistrikan di wilayah Aceh dapat segera pulih,” pungkas Dewanto.

Melalui kolaborasi ini, PLN UIP SBU dan Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE