Aceh

Plt. Camat Simpang Kiri Minta Kades Gali Pogram Skala Prioritas

Plt. Camat Simpang Kiri Minta Kades Gali Pogram Skala Prioritas
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Plt. Camat Simpang Kiri, Ramadhan meminta kepada para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Simpang Kiri untuk menggali potensi dan program prioritas untuk perubahan, perbaikan, kemajuan serta perkembangan desa yang lebih mandiri ke depan.

Demikian Plt. Camat Simpang Kiri, Ramadhan, SE dikonfirmasi, Rabu (8/4).

Soal Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), kepada para kepala desa disarankan tidak cuma dibaca atau sebatas tulisan, tetapi harus bisa dimanfaatkan dan diimplementasikan sesuai peruntukannya, tanpa celah melanggar aturan.

Pesan itu disampaikan Plt. Camat Simpang Kiri, Ramadhan, SE pada acara Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPK Subulussalam Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Simpang Kiri dihadiri Plt. Sekda, Asrul Assani, unsur Muspika dan pejabat terkait lain di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Selasa (7/4) siang.

Bertema ‘Menghapus angka defisit anggaran dan meningkatkan pembangunan yang merata serta penegakan Syariat Islam secara kaffah dalam bingkai asta cita’, Ramadhan mengapresiasi kehadiran sejumlah unsur pejabat terkait, para kepala desa dan undangan lainnya.

Para kepala desa juga diingatkan serius mengikuti Musrenbang dan memberikan saran, ide atau pendapat yang terukur sehingga terpenuhi untuk dijadikan sebagai program prioritas desa yang akan didukung pemerintah, khususnya Pemko Subulussalam.

Menyetir tema Musrenbang, Plt. Camat Ramadhan mengajak jajaran pemerintahan desa agar lebih cermat dan jeli memanfaatkan anggaran desa yang ada dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. (id130)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE