Aceh

Plt. Kabag Protokol Setdako Subulussalam Diganti

Plt. Kabag Protokol Setdako Subulussalam Diganti
RAHMAN Maha, S.Pd (tengah) terima SK Pengangkatan sebagai Plt. Kabag Protokoler dan Komunikasi Setdako, diserahkan Wakil Wali Kota, M. Nasir didampingi Wali Kota, Rasyid Bancin (dua kanan). (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Setdako Subulussalam diganti, dari Dedy Kurniawan, S.STP kepada Rahman Maha, S.Pd, juga berstatus Plt.

Pergantian ditandai penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Subulussalam, dihadiri Wali Kota Haji Rasyid Bancin, Wakil Wali Kota M. Nasir, Asisten I dan Sekretaris BKPSDM setempat, Rabu (24/12) sore.

Pergantian itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi protokoler dan komunikasi pimpinan, sejalan dengan target rotasi jabatan untuk penyegaran organisasi.

“Rotasi jabatan hal wajar, menjaga dinamika dan kinerja organisasi. Pejabat yang ditugaskan diharapkan segera beradaptasi dan bekerja optimal,” pesan Rasyid Bancin, pastikan pihaknya melakukan rotasi secara berkala demi peningkatan efektivitas kerja.

Menerima jabatan tersebut Rahman nyatakan kesiapan bekerja, berharap bisa fokus meningkatkan kualitas layanan protokol serta mendukung setiap agenda pimpinan secara profesional.

Diketahui beberapa hari pra diganti, sosok Plt. Dedy nyaris menjadi bahan bincangan sejumlah pihak, tak kecuali internal media.

Waspada.id gagal dapat informasi dari yang bersangkutan setelah dihubungi via WA-nya karena sedang tidak aktif, Senin (22/12).

Kebijakan Wali Kota, Rasyid Bancin melakukan pergantian Plt. inipun diapresiasi dan berharap pada setiap rotasi unsur pimpinan, dipilih yang terbaik. (id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE