BANDA ACEH (Waspada.id): Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pendidikan, peningkatan profesionalisme guru, serta penghapusan mental gap dalam dunia pendidikan Aceh.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Tata Kelola Pendidikan bersama pengawas dan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Besar, Jumat (23/1), dan turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Besar.
Dalam arahannya, Murthalamuddin menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan Aceh harus dimulai dari kesadaran profesional seluruh insan pendidikan, khususnya guru dan kepala sekolah. Ia menilai masih adanya kesenjangan pola pikir (mental gap) yang berdampak pada lemahnya pembinaan peserta didik.
“Kalau mental gap ini bisa kita hilangkan, maka pendidikan Aceh akan bergerak ke arah yang lebih baik. Saya siap dikritik dan berbicara apa adanya demi perbaikan pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para kepala sekolah untuk lebih aktif melibatkan orang tua, terutama saat pembagian rapor, guna membicarakan permasalahan peserta didik secara terbuka dan solutif, seperti ketidakhadiran siswa dalam jangka waktu yang lama. Menurutnya, dukungan orang tua sangat menentukan keberhasilan pendidikan anak.
Murthalamuddin menekankan pentingnya menumbuhkan cita-cita pada peserta didik melalui motivasi dan pembinaan yang berkelanjutan di sekolah. Ia menyebutkan masih banyak siswa yang belum memiliki cita-cita akibat lemahnya pembentukan karakter dan pendampingan di satuan pendidikan.
Sebagai langkah konkret peningkatan mutu pembelajaran, Plt. Kadisdik Aceh mewajibkan pembentukan cluster Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), MGMP dinilai sebagai salah satu instrumen penting dalam tata kelola pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui diskusi dan penyegaran kompetensi guru.
“Guru yang tidak memiliki jam mengajar wajib mengikuti MGMP. Jika tiga kali tidak hadir, maka sertifikasinya tidak akan dibayarkan. MGMP harus kita manfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak diperbolehkan lagi pelatihan yang diselenggarakan secara mandiri oleh lembaga swasta dengan pungutan biaya. Seluruh pelatihan guru harus difokuskan melalui MGMP dengan sertifikat resmi dari dinas dan kehadiran sebagai syarat utama.
Dalam kesempatan tersebut, Murthalamuddin juga menegaskan bahwa setiap mutasi guru dan kepala sekolah harus mendapat persetujuan pengawas pembina sebagai bentuk penghargaan terhadap otoritas pengawas dan untuk menjaga profesionalisme tata kelola pendidikan.
“Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap proses mutasi dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai kebutuhan satuan pendidikan, sehingga tidak mengganggu stabilitas pembelajaran serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola pendidikan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Plt. Kadisdik Aceh menegaskan target agar Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi role model pendidikan bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh. Ia juga mewajibkan setiap sekolah memiliki proyek perubahan berbasis penguatan karakter siswa, seperti pojok baca, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah, yang dilaksanakan oleh siswa dengan pendampingan guru.
“Melalui langkah tersebut, diharapkan sekolah mampu menumbuhkan karakter, kepedulian, dan rasa tanggung jawab peserta didik, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai pusat pembentukan generasi Aceh yang berdaya saing dan berakhlak serta menjadikan peserta didik kita sebagai tuan di daerahnya sendiri,” pungkasnya. (id65)










