Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polda Aceh Diminta Ungkap Kasus Dugaan Pungli Pelamar PPS Di Agara

Polda Aceh Diminta Ungkap Kasus Dugaan Pungli Pelamar PPS Di Agara
Saat pelamar PPS mengikuti seleksi ujian tulis metode CAT. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Aparat penegak hukum mulai dari Polres Aceh Tenggara dan Polda Aceh, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu RI, agar turun dan menelusuri serta menyelidiki praktek KKN dan suap menyuap rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini tengah dilakukan seleksi ujian tertulis dengan metode CAT.

“Dalam kasus dugaan pungli PPS tersebut jika terbukti pelaku siapa pun orangnya tangkap dan diperoses demi hukum yang berlaku, menurutnya dugaan pungli kini meresahkan ditengah tengah masyarakat di Bumi Sepakat, demikian Fajriansyah salah seorang aktivis di Aceh Tenggara kepada Waspada, Kamis (12/1).

Dikatakan, dugaan pungli dan nepotisme pada rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aceh Tenggara kian menguap dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, pungli rekrut pps dilakukan secara bervariasi dari dua juta lima ratus ribu rupiah hingga mencapai lima juta rupiah perorang melalui jasa calo.

Parahnya, sambung Pajriansyah, meski sudah menjadi rahasia umum isu pungli tersebut namun pihak hukum adem adem saja ini menjadi sebuah tanda tanya ujarnya. Senada yang di sampaikan Ketua LSM Gempur Aceh Tenggara, Pajri Gegoh mengatakan, dugaan suap dan KKN dalam rekrutmen PPS sudah menggurita.

Fajriansyah, salah seorang aktivis di Aceh Tenggara. Waspada/Ist

Padahal kata dia, kejadiannya terjadi di depan mata dan sudah menjadi konsumsi publik dan telah menjadi perbincangan hangat, Karena itu, Gegoh mendesak pihak Bawaslu Aceh dan Polda Aceh agar mengusut tuntas dugaan kasus suap dan KKN dalam seleksi serta penerimaan PPS se Aceh Tenggara ini, juga meminta DKPP dan Komisi II DPR RI, turun ke Agara, elemen seperti DPRK sebagai wakil maupun pihak lainnya, hanya diam saja dan bungkam seribu bahasa,” ujarnya

Sebelumnya dugaan pungli rekrutmen PPK dari 20 juta hingga 30 juta perorang yang telah dilantik pada beberapa waktu lalu, ini juga dirinya mengaku heran padahal masih menuai dan meninggalkan masalah. Kasus yang masih hangat diperbincangkan berbagai kalangan masyarakat Aceh Tenggara tersebut.Namun anehnya, rekrutmen komisioner PPK tersebut tetap juga dilantik oleh Ketua KIP Aceh Tenggara, pungkas Gegoh menambahkan.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tenggara, MHD Safri Desky melalui Ketua Divisi SDM dan Parmas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Agara, Muhamaddin saat dikonfirmasi Waspada, Kamis (12/1) lewat WhatsApp atas dugaan pungli rekrut PPS tersebut sembari mengatakan, maaf bang baru balas sebutnya.

Lanjutnya, terkait degan isu pungli perekrutan PPS dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh Tenggara, harap melaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib yang meminta sejumlah uang untuk bisa diloloskan sebagai PPS. “Pastinya kami KIP Agara malakukan perekrutan sesuai dengan regulasi yang berlaku, perlu kami sampaikan juga bahwa perekrutan PPS tanpa dipungut biaya apapun,” kilahnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE