Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polda Aceh Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan Di Aceh Tengah

Polda Aceh Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan Di Aceh Tengah
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Kasus dugaan ancam bunuh terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon, Aceh Tengah sudah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Rabu (21/12).

Dalam surat nomor B/1125/XII/Res.1.6/2022/Reskrim, Jurnalisa diundang untuk menghadiri gelar perkara di Aula Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, Kamis (22/12) besok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Aceh Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan Di Aceh Tengah

IKLAN

Kuasa hukum Jurnalisa dari yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin membenarkan jika kliennya itu akan memenuhi undangan gelar perkara tersebut.

“Iya benar, besok Polda Aceh menggelar pekara terhadap kasus yang dialami Jurnalisa. Sepertinya, penanganan kasus ini sudah ditarik ke Polda,” kata Safaruddin, Rabu (21/12).

Dalam gelar perkara nantinya, kata dia, baru akan diketahui apakah kasus tersebut dilanjut atau diberhentikan, namun harus memiliki alasan – alasan tertentu.

“Kalau ke Polda Aceh, hanya baru kali ini klien saya dipanggil, terkecuali ke Polres Aceh Tengah, itu sudah beberapa kali,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah menyurati Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah untuk penanganan kasus ancaman bunuh terhadap kliennya itu.

“Surat yang kita kirimkan itu untuk mempertanyakan sejauh mana sudah penanganan kasus ini. Kami berharap, kasus – kasus pengancaman terhadap wartawan harus menjadi perhatian serius oleh penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, tambah Safaruddin, pihaknya akan tetap memantau kasus tersebut hingga tuntas. Mengingat, dalam kasus itu yang menjadi korban merupakan seorang wartawan.

Seperti diketahui, salah seorang wartawan di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa mengaku diancam bunuh oleh oknum pengawas proyek di kabupaten itu.

Sebelumnya, Jurnalisa yang juga wartawan Harian Rakyat Aceh itu meliput proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah Kamis 10 November 2022.(cno)

FOTO: Kasus dugaan ancaman wartawan ditangani Polda Aceh.Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE