Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional 179 Kg

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional, Indonesia-Malaysia seberat 179 Kg.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, mengatakan polisi menangkap tersangka berinisial F, 31, di Aceh Timur yang berperan sebagai kurir, Kamis (6/10/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional 179 Kg

IKLAN

Saat penggeladahan tim mengamankan empat karung goni berisi 179 Kg sabu yang dibungkus teh Cina. Sementara pemilik barang masih DPO.

“Pelaku diancam dua puluh tahun kurungan penjara atau hukuman mati,” tutur Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/10/2022).

Sementara itu dia juga mengatakan, kepada tersangka lainnya akan dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE