Aceh

Polisi Aceh Selatan Tangkap Dua Warga Abdya Terlibat Sabu

Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada): Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan menangkap dua pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Kuta Trieng Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, Rabu (5/10).

Kapolres Aceh Selatan AKBP. Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial MH, 33 dan MJ, 46 masing-masing warga Aceh Barat Daya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa ada salah seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu dari arah Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Satnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang mengendarai mobil yang sedang berhenti di Mesjid Krueng Baru.

“Melihat gerak gerik mencurigakan petugas langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan. Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari palaku MH berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,51 gram, 1 lembar tisu, 1 unit mobil bersama STNK Mobil dan 1 unit HP.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan, sehingga Satnarkoba Polres Aceh Selatan mendapatkan keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut berasal dari MJ.

“Kami langsung bergerak menuju Aceh Barat Daya untuk melakukan penyidikan terhadap informasi yang diterima. Dari rumah MJ Tim Opsnal berhasil menemukan sebanyak 7 paket dengan berat bruto 11,45 gram,” ucapnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(cfai)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE