AcehHeadlines

Polisi Amankan 1 Tersangka Dan 250 Kg Sabu Di Aceh Tamiang

Polisi Amankan 1 Tersangka Dan 250 Kg Sabu Di Aceh Tamiang
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 250 Kg yang diamankan polisi di wilayah Aceh Tamiang beberapa hari lalu. (Waspada/Ist).
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut dan sebagaimana informasi beredar dan diterima Waspada Senin (20/2) menyebutkan, berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Akmal SH,SIK, MH melakukan pengembangan kasus ke wilayah hukum Polda Aceh, dan mengamankan 1 terduga tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 250 kg.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penangkapan tersebut terjadi pada 16 Februari 2023 sekira pukul 05:00 di jalan raya Medan-Banda Aceh, tepatnya Kampung Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun terduga tersangka yang diamankan berinisial GI, warga Dusun Sawah, Kampung Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara barang bukti 13 tas besar berisi paket sabu kemasan teh Cina total 250 paket dengan berat bruto 250 Kg, 1 unit mobil truk Mitsubishi Center dan 1unit handphon. (b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE