Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Amankan Oknum Kepsek Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur

Polisi Amankan Oknum Kepsek Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur
Oknum Kepsek saat diamankan polisi.Waspada/Sumarsono
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah mengamankan oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur di Mabes Cafe Paya Ilang, Kab. Aceh Tengah, Rabu (13/12) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasi Humas Iptu Kariya, kepada Waspada mengatakan, penangkapan oknum berinisial M, 46, kepala sekolah di wilayah Aceh Tengah, setelah orang tua korban resmi melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Senin (11/12/2023), sesuai LP/B/146/XII/2023/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tanggal 11 Desember 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Amankan Oknum Kepsek Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur

IKLAN

“Dalam laporan tersebut, orang tua korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan Seksual terhadap anaknya, sebut saja Bunga, 15, tahun warga Aceh Tengah,” kata Kariya.

Kejadian tersebut diketahui keluarga korban, berawal ketika keluarga korban datang menjenguk korban ke asrama sekolahnya. Namun pada saat itu korban tidak sedang berada di asrama dan menurut keterangan pihak asrama, korban sudah dijemput M.

Keluarga korban langsung menghubungi M, pada saat itu M membenarkan dan membawa korban ke kediaman M di juga kawasan Aceh Tengah.

Merasa curiga dengan hal tersebut, keluarga korban menginterogasi korban, saat itu korban mengakui dan menceritakan kejadian yang sebenarnya, sehingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Aceh Tengah. “Ayah korban yang melapor,” pungkas Iptu Kariya.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE