REDELONG (Waspada): Polres Bener Meriah mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur sekira berumur 10 tahun.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto,S.IK dalam siaran persnya yang diterima waspada.id Rabu (19/10) mengungkapkan kasus miris itu terjadi Selasa (18/10) siang. “Begitu personel Satreskrim menerima laporan dari orang tua korban, Selasa sekira pukul 22:34, pelakunya berinisial A, 25, Rabu (19/10) dinihari langsung kita amankan,” beber Kapolres.
Kapolres menambahkan, tim yang dipimpin piket Pawas Iptu Suci, S.H, mengamankan tersangka pelaku di salah satu rumah rekannya di kawasan Kec. Bukit, Kab. Bener Meriah.
Indra juga menambahkan pelecehan seksual tersebut dilakukan pada siang hari, ketika korban pulang sekolah sekira pukul 13:30 WIB. Diduga pelaku melakukan aksinya di kebun milik orang tua pelaku yang terletak di Kecamatan Permata,” kata Indra Novianto.
Untuk modus operandi, Indra Novianto mengungkapkan masih dilakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.
Indra Novianto menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak, agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.(cno)
Foto: Tampak pelaku saat diamankan Polres Bener Meriah.Waspada/Sumarsono











