KUTACANE (Waspada): HB 36, warga Desa Kuning Sigugur Kecamatan Babul Rahmah, diduga pelaku Curanmor dibekuk oleh Team Resmob, Polres Aceh Tenggara di Desa Kota Kutacane Jumat (3/3) pukul 21.00 WIB.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Tenggara guna ditindak lanjuti,” demikian Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Jabir, S.H kepada Waspada melalui selulernya, Sabtu (4/3).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dikatakan, dari penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) HB diamankan barang bukti Yamaha NMax BL 2814 HL.
Tersangka dibekuk dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2023, berdasarkan laporan pemilik sepeda motor di Desa Darul Aman, Kecamatan Lawe Segala-gala.(cseh)











