Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Polisi Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Terduga pelaku diamankan di Polres Bireuen, Kamis (26/6).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen menggagalkan peredaran 6.395,15 gram sabu dan menangkap satu tersangka, HB, 51, di Kecamatan Peudada, Rabu (25/6).

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyatakan hal tersebut kepada wartawan Jumat (27/6). “Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, bersama 6.395,15 gram sabu,” ujar Kapolres.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika besar. Tim Opsnal Satresnarkoba, dipimpin Wakapolres Kompol Fauzi dan Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di Peudada. “Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada,” jelas Kapolres.

HB mengaku mendapat sabu dari YON, yang kini buron (DPO). Selain HB, polisi menyita tujuh paket sabu (6.395,15 gram), satu handphone, satu sepeda motor, satu tas putih tosca, dan satu dompet kulit. Semua barang bukti dan tersangka kini di Mapolres Bireuen untuk proses hukum.

Kapolres mengapresiasi peran masyarakat. “Ini bukti pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, apalagi menjelang Hari Bhayangkara ke-79. Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat,” kata AKBP Tuschad. (czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE