Polisi Ringkus Pemerkosa IRT Di Aceh Timur

- Aceh
  • Bagikan
Tersangka IS diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur di Peudawa dalam kasus pemerkosaan, Selasa (10/9). Waspada/Ist.
Tersangka IS diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur di Peudawa dalam kasus pemerkosaan, Selasa (10/9). Waspada/Ist.

IDI (Waspada): Polisi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Jarimah Pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Pelaku berinisial IS, 31, warga Pante Bidari, Aceh Timur. Korban berinisial HA, 24, asal Pante Bidari, Aceh Timur. Berdasarkan laporan, aksi pemerkosaan itu terjadi, Senin (2/9) sekira pukul 01:00 dini hari.

Kejadian bermula saat HA (korban–red) sedang tidur di kamar bersama dua anaknya. Tiba-tiba ditimpa IS (pelaku–red) sambil mengancam akan membunuh HA jika berteriak atau berani melawan.

Usai menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri. Atas perbuatan pelaku, korban merasa takut dan trauma. Kemudian HA membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur.

“Pelaku melakukan pemerkosaan sambil mengancam korban,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K, SIK, kepada Waspada, Selasa (10/9).

Dalam laporannya, HA mengaku mengancam akan dibunuh bila melawan, apalagi berteriak. “Jangan berisik, ini ada parang, nanti ku bunuh kau,” kata Adi, menirukan kata-kata IS sesuai dengan yang diutarakan HA.

Atas laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Minggu (8/9) sekira pukul 23:30. “Setelah ditangkap dan diamankan di polsek, lalu pelaku dijemput dan dibawa ke Polres Aceh Timur di Peudawa,” kata Adi.

Atas perbuatannya, lanjut kasat reskrim, pelaku dipersangkakan Pasal 48 dan atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman penjara 175 bulan atau hukuman cambuk sebanyak 175 kali. (b11).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polisi Ringkus Pemerkosa IRT Di Aceh Timur

Polisi Ringkus Pemerkosa IRT Di Aceh Timur

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *