SINGKIL (Waspada): Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil berhasil meringkus seorang penyalahguna narkoba dan seorang pengedar sabu asal Medan Sumatera Utara.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,43 gram, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, usai melakukan transaksi.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Mahdian Siregar, Senin (1/4) mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi warga. Dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Mukti Jaya.
Dalam operasi penangkapan tersebut seorang tersangka berinisial DPP, 35, warga Desa Mukti Jaya, yang dicurigai membawa sabu, berhasil diamankan petugas.
Saat dilakukan pengeledahan badan, polisi menemukan satu paket plastik bening berukuran kecil berisi sabu seberat 0,43 gram yang ditemukan di dalam selipan tas slempang berwarna hitam.
Saat diinterogasi petugas DPP mengaku sabu diperolehnya dari tersangka M. Kemudian petugas balik arah kembali ke Desa Mukti Jaya, memburu tersangka M Dan Polisi berhasil menangkap M saat sedang duduk di sebuah warung.
Dari penangkapan ini petugas mendapati alat konsumsi sabu yakni satu kaca pirex, satu jarum, satu lembar timah rokok dan dua korek api.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka M, dan menemukan satu alat hisap atau bong serta uang Rp2 juta, diduga uang hasil transaksi narkotika.
“Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (30/3) di kawasan Desa Mukti Jaya Kecamatan Singkohor. M, 44, merupakan warga Desa Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Sumut,” terang Mahdian.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Hal itu untuk mencegah kerusakan pada lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkotika,” sebutnya. (b25)