Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Tahan Tersangka KDRT

Kecil Besar
14px

REDELONG (Waspada): Seorang suami di Kabupaten Bener Meriah berinisial HS, 28, tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya berinisial SM, 26. Keduanya berprofesi sebagai petani.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K Rabu (27/9) mengatakan, tindak pidana itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di rumahnya di Kampung Nosar Tawar Jaya Kecamatan Bener Kelipah Kabupaten Bener Meriah, yang terjadi pada Selasa 20 September 2022, sekira pukul 15.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tahan Tersangka KDRT

IKLAN

“KDRT itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku melakukan KDRT dengan cara menjambak rambut korban sampai korban jatuh, lalu pelaku mencekik leher korban sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan pelaku kemudian menginjak bagian dada dan perut korban sehingga tidak sadarkan diri,” sebut Indra.

Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala dan akhirnya korban melapor ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum, sambung AKBP Indra Novianto.

Kemudian petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti, jelas Indra.

Selain itu, petugas Polres Bener Meriah telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing JS, 36, dan MYIH, 28.

Setelah itu, petugas melakukan gelar perkara dan didapati dua alat bukti permulaan, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Bener Meriah dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Indra Novianto.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE