Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi: Tak Ditemukan Praktik Pengoplosan Elpiji Dan BBM

Penggerebekan Gudang Elpiji Dan BBM Ilegal Di Banda Aceh

Polisi: Tak Ditemukan Praktik Pengoplosan Elpiji Dan BBM
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Pada Jumat, 23 Mei 2025 kemarin, tim intelijen dari Kodam IM menggerebek gudang di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Gudang itu diduga menyimpan gas elpiji oplosan dan BBM ilegal. Namun, polisi menyatakan bahwa hasil penyelidikan, pihaknya tak menemukan adanya dugaan praktik pengoplosan elpiji dan BBM ilegal di gudang itu. Selain itu, polisi juga tidak menemukan adanya tindak pidana yang terjadi.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (24/5).

Usai menerima informasi tentang penggerebekan tersebut pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita cek ke TKP, kita periksa beberapa orang di sana untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa gudang itu merupakan gudang usaha penyimpanan gas dan minyak dengan izin usaha atas nama PT Bintang Prima Tritama Nomor: 1105220000127.

“Terkait khusus pangkalan gas ini, izinnya akan kita koordinasikan ke SPBBE karena hal tersebut administratif,” ucap pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Dari pengecekan yang dilakukan diketahui tabung gas yang ada di gudang itu merupakan tabung gas non subsidi, tak ada tabung gas elpiji 3 Kg (elpiji melon) subsidi. Keterangan para saksi, gas elpiji non subsidi ini dibeli dari Tanjungmorawa, Sumatera Utara.

“Kalau dugaan pengoplosannya dari Medan, itu TKP-nya di Medan, bukan di sini. Saat ini kita tidak bisa berasumsi atau menduga gas ini dioplos dari Medan, karena gak ada bukti kuat,” jelasnya.

Oleh karena itu, polisi menyatakan bahwa dalam kasus ini tak ditemukan unsur pidananya karena tidak terbukti melakukan pengoplosan elpiji.

“Tidak ada pidananya, selama itu non subsidi itu tidak ada pidananya. Sesuai fakta di lapangan juga tidak ditemukan adanya pengoplosan gas,” kata dia.

Kemudian terkait adanya BBM Pertalite dan Avtur dalam gudang tersebut, menurut dari pemilik gudang bahan bakar itu milik oknum TNI. Sehingga, polisi akan mendalami dan berkoordinasi hal ini ke POM.

“Dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite juga akan kita dalami lebih lanjut,” pungkas Kompol Fadilah Aditya Pratama mengakhiri keterangannya. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek jajaran telah menempel stiker imbauan dan memasang spanduk di lokasi…

Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Dalam rangka mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Polsek Darul Imarah Polresta Banda Aceh melaksanakan monitoring langsung pembagian nasi kepada para siswa, Jumat (23/5). Kegiatan ini…

Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Seorang pria berinisial AB, 55, warga Banda Aceh, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.  AB ditangkap tanpa perlawanan di…

Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Si Propam menggelar kegiatan rutin Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) kepada personel Polresta Banda Aceh di halaman Mapolresta setempat, pada Senin (19/5). Kegiatan itu dipantau langsung Kapolresta…