NAGAN RAYA (Waspada): Satres Narkoba Polres Nagan Raya menemukan 4 hektar ladang ganja dan mengamankan 50 gram ganja kering siap edar.
Lokasi penemuan lahan ganja itu, di Desa Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadhani mengatakan, penemuan lahan ganja ini berawal informasi masyarakat, kemudian tim personel Satres Narkoba melakukan pengecekan dengan memakai alat terbang.
“Ternyata saat dipantau betul adanya ladang ganja di lokasi itu seluas 4 hektar,” kata Kasat Narkoba dalam konferensi pers di Polres Rabu (20/9). “Tim kami berhasil mengamankan barang bukti ganja kering seberat 50 gram,” jelasnya.

Diduga pemilik ganja seorang bandar narkoba lintas kabupaten dan sedang memanen ganja besar-besaran.
Setelah diketahui letak dan koordinat lokasi ladang ganja yang dimaksud, dengan gerak cepat tim langsung menuju ke lokasi guna melakukan penangkapan dan pemusnahan ladang ganja siap panen tersebut. “Namun di lokasi terduga pemilik lahan yang sudah dikantongi identitasnya berhasil melarikan diri,” jelas Ipda Vitra.
Ia menambahkan, dalam peninjauan lapangan, personel Polres Nagan Raya menemukan tiga titik lokasi dengan luas keseluruhan diperkirakan 4 hektar dengan satu titik lokasi siap panen dan titik kedua yang berjarak tidak jauh dari titik pertama hampir siap panen dan lokasi ketiga ladang baru dengan estimasi usia tanam lebih kurang satu bulan.
“Di lokasi terdapat 120.000 batang ganja siap panen sudah berhasil dimusnahkan saat operasi berlangsung,” tambah Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadhani.
Ia menyebutkan, operasi dipimpin Ida Vitra Ramadhani, SH. M.Si t, Ipda Erick Andilia, S.E ( KBO Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya ), Kadex Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Danpospol Beutong Ateuh Banggalang, aparat Desa Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dan tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya. (b22)