Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Temukan Jenazah Wanita Di Klinik Kecantikan

Polisi Temukan Jenazah Wanita Di Klinik Kecantikan
KONDISI Beauty Center dalam police line pasca terjadi kasus bunuh diri. Foto diambil, Minggu (1/9). (Waspada/Khairul Boangmanalu)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Dihubungi pemilik Klinik Kecantikan di Jalan Cut Nyak Din, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam untuk memeriksa klinik itu, Sabtu (31/8) sekira pukul 13.08 WIB, pihak Polres Subulussalam menemukan di dalam klinik wanita tak bernyawa.

Siaran pers Polres Subulussalam yang diterima Waspada, Sabtu (31/8) menyebutkan kronologis penemuan jenazah, berawal saat pemilik klinik sedang berada di luar daerah meminta tetangga klinik, N via telepon sekira pukul 11.43 WIB untuk membangunkan korban.

Beberapa kali usaha membangunkan korban dengan menggedor pintu teralis besi sorong tanpa sahutan, N menghubungi pemilik klinik, Beauty Center memberitahukan jika dirinya tidak mendapat sahutan dari dalam.

Saat turun ke TKP sekira pukul 13.10 WIB, personel Polres Subulussalam langsung melakukan pemeriksaan. Akibat akses masuk melalui pintu depan klinik dikunci dari dalam, personel masuk dari pintu belakang dengan cara mendobrak. 

Saat itu, ditemukan sesosok mayat wanita di depan pintu kamar belakang kondisi duduk bersimpuh dan leher terikat kabel listrik warna merah kuning dililitkan di ventilasi pintu kamar.

Petugas lalu mengevakuasi jenazah Ke RSUD Kota Subulussalam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial, SN, 24, warga Kabupaten Simeulue, bekerja di klinik kecantikan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian dan hasil visum luar yang dilakukan petugas medis, tidak ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Diduga, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE