Polisi Tetapkan Peternak Kambing Tersangka Terbunuhnya Harimau

- Aceh
  • Bagikan
Polisi Tetapkan Peternak Kambing Tersangka Terbunuhnya Harimau
DIAMANKAN: Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo (kiri) memperlihatkan tersangka SY terkait pembunuhan harimau Sumatera di Polres Aceh Timur, Selasa (28/2). Waspada/Ist

IDI (Waspada): Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Timur menetapkan pemilik heean ternak kambing sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya harimau sumatera di pedalaman Kabupaten Aceh Timur, Rabu (22/2) lalu.

Tersangka berinisial SY, 38, warga Peunarun, Aceh Timur. SY mengakui telah menabur racun jenis Curatter di bangkai kambing yang di mangsa harimau. Dia mengaku kecewa dan kesal dengan harimau yang telah memangsa kambingnya, sehingga salah satu bangkai kambing ditaburi racun.

“SY kita jemput di rumah saudaranya di Ranto Peureulak, untuk diperiksa. Setelah diperiksa terkait kematian harimau Sumatera, SY lalu kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasat Reskrim Arif Sukmo Wibowo, SIK, menjawab Waspada, Selasa (28/2).

Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, SY disangkakan telah sengaja melakukan tindak pidana membunuh harimau Sumatera di Gampong Peunaron Lama, Peunaron, Aceh Timur. Padahal sebagaimana diketahui, harimau sumatera merupakan satwa langka yang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dldan Ekosistemnya yang berbunyi, dimana setiap oran dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, megangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Jika terbukti seseorang melakukannya, maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta,” ujar Arif. (b11)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polisi Tetapkan Peternak Kambing Tersangka Terbunuhnya Harimau

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *