Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Tilang Empat Truk Pengangkut Pasir Tanpa Terpal Di Bener Meriah

Polisi Tilang Empat Truk Pengangkut Pasir Tanpa Terpal Di Bener Meriah
Satlantas tilang empat truk tanpa terpal di Bener Meriah. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

REDELONG (Waspada): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah menindak tegas empat truk pengangkut pasir yang melanggar aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan terpal. Penindakan berupa tilang dilakukan Senin (2/6) sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Safarudin, menyatakan penindakan ini dilakukan setelah imbauan dan sosialisasi berulang kali diabaikan para pengemudi. Penggunaan terpal pada truk pengangkut material seperti pasir dinilai krusial untuk mencegah kecelakaan akibat tumpahan muatan. “Kita sudah sering mengimbau, namun masih ada yang abai. Maka hari ini kita lakukan penindakan tegas,” tegas Iptu Safarudin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Truk tanpa terpal berpotensi menyebabkan kecelakaan karena material yang jatuh dapat membuat kendaraan lain tergelincir atau mengalami kerusakan. Iptu Safarudin menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Satlantas Bener Meriah mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan barang, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memprioritaskan keselamatan. Operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE