REDELONG (Waspada): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah menindak tegas empat truk pengangkut pasir yang melanggar aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan terpal. Penindakan berupa tilang dilakukan Senin (2/6) sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Safarudin, menyatakan penindakan ini dilakukan setelah imbauan dan sosialisasi berulang kali diabaikan para pengemudi. Penggunaan terpal pada truk pengangkut material seperti pasir dinilai krusial untuk mencegah kecelakaan akibat tumpahan muatan. “Kita sudah sering mengimbau, namun masih ada yang abai. Maka hari ini kita lakukan penindakan tegas,” tegas Iptu Safarudin.
Truk tanpa terpal berpotensi menyebabkan kecelakaan karena material yang jatuh dapat membuat kendaraan lain tergelincir atau mengalami kerusakan. Iptu Safarudin menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Satlantas Bener Meriah mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan barang, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memprioritaskan keselamatan. Operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat.(cno)













