Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Abdya Amankan 2 Terduga Pemilik Sabu

Dua terduga pemilik sabu seberat 1 ons, diperlihatkan petugas di raung Satres Narkoba Polres Abdya. Senin (21/8).Waspada/Syafrizal
Dua terduga pemilik sabu seberat 1 ons, diperlihatkan petugas di raung Satres Narkoba Polres Abdya. Senin (21/8).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu malam (20/8) lalu, sekitar piukul 22.00 WIB, mengamankan dua terduga pemilik sabu, berikut barang bukti sabu seberat seberat 1 ons atau 101,45 gram. 

Menurut Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengky Harianto SH MH, Senin (21/8), kedua terduga pemilik sabu tersebut, diciduk di kawasan Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Abdya Amankan 2 Terduga Pemilik Sabu

IKLAN

Saat dikepung petugas kata Kasat Hengky, kedua terduga masing berinisial RY, 33, dan RI, 21, yang merupakan warga Desa Meudang Ara, sempat mencoba melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri. Sayangnya, upaya melarikan diri berhasil digagalkan petugas yang sigap saat pengepungan. “Salah seorang terduga mencoba membuang barang bukti, yang tersembunyi dalam kantong plastik hitam. Tapi, anggota kita berhasil menggagalkannya,” ungkap Kasat Hengky. 

Kasat yang dikenal santun dan sangat tegas ini menambahkan, tadi malam (Minggu 20/8) sekira pukul 21.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba mendapatkan informasi, ada seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga, tim di bawah pimpinannya, langsung bergerak ke TKP di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie.

Saat tiba di TKP, petugas melihat dua orang yang diduga pelaku. Kemudian petugas langsung menghampiri dan mengamankan keduanya. Pada saat diamankan, salah seorang terduga membuang bungkusan plastik warna hitam.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan, dengan membuka bungkusan yang dibuang oleh terduga pelaku. Dalam bungkusan tersebut, ditemukan satu bungkus besar sabu dalam plastik bening. “Kedua terduga mengakui barang itu miliknya, untuk diedarkan. Sementara baru BB sabu yang kita amankan, kita masih melakukan lidik dilapangan, mungkin saja masih ada BB lainnya,” demikian Kasat Hengky.(b21

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE