BLANGPIDIE (Waspada): F, oknum sopir bus sekolah di Aceh Barat Daya (Abdya), diamankan Satreskrim Polres Abdya, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukannya, terhadap salah seorang anak di bawah umur, warga Kecamatan Jeumpa.
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifky Muslim, Sabtu (13/5) mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga F dan menjebloskan ke tahanan Polres, sambil menjalani proses hukum yang sedang berjalan. “F saat ini sudah kita amankan,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Rifky menjelaskan, aksi tak senonoh itu dilakukan oknum sopir ini di dalam bus yang ia kemudikan. Dari hasil pemeriksaan diketahui, aksi bejat itu sudah berulang kali dilakukan pria tak bermoral itu, hingga mencapai 5 kali sejak Maret hingga 27 April 2023.
“Perbuatan itu sudah dilakukan berulang-ulang sampai 5 kali terhadap korban, dalam rentan waktu Maret hingga 27 April 2023,” demikian Kasat Reskrim Polres Abdya Rifky.(b21)











