Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Abdya Musnahkan BB Ganja Dan Sabu

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, didampingi unsur Forkompinda lainnya, melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di Lapangan Pulo Kayu, Kecamatan Susoh. Kamis (7/9).Waspada/Syafrizal
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, didampingi unsur Forkompinda lainnya, melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di Lapangan Pulo Kayu, Kecamatan Susoh. Kamis (7/9).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (7/9), melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis ganja kering dan sabu, bertempat di lapangan Pulo Kayu, Kecamatan Susoh.

Pemusnahan sejumlah BB dengan berat masing-masing 25,8 kilogram ganja kering, 111,65 gram sabu, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Blangpidie itu, dilaksanakan dalam momentum Launching Kampung Bebas Narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Abdya Musnahkan BB Ganja Dan Sabu

IKLAN

Hadir dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH hari itu, diantaranya Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi, Kajari Abdya Heru Widjadmiko SH MH, Sekda Abdya Salman Alfarisi ST, Kepala PN Blangpidie Munawwar Hamidi SH, Kepala Lapas Blangpidie Widodo dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Polres Abdya Musnahkan BB Ganja Dan Sabu

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha menyampaikan, total keseluruhan BB narkotika jenis ganja yang di musnahkan pada hari ini, seberat 25.829 gram atau 25,8 kilogram. Sementara untuk jenis sabu yang di musnahkan seberat 111,65 gram.

Sejumlah barang haram yang akan dimusnahkan itu, didapat dari 6 kasus dari total 32 kasus dan 49 tersangka, terhitung sejak bulan Januari sampai Agustus 2023. Tahun 2022 lalu kata Kapolres Dhani, terdapat 26 kasus dengan 30 tersangka periode Januari sampai Agustus. BB tahun lalu, hanya sekitar 45 gram sabu dan 400 gram ganja.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Dhani juga mengatakan, melalui Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan semua Desa (Kampung) dalam wilayah Abdya terbebas dari narkoba. “Saya menitip pesan kepada kepala desa dan tokoh masyarakat lainnya, agar mampu mensosialisasikan kepada warganya, untuk menghindari narkoba. Kalau ada kampung yang bersih dari narkoba lagi, akan kita buat pula acara serupa ditempat itu,” ujarnya.

Kapolres Dhani tidak menampik, kalau wilayah Abdya memang sudah bisa dikatakan darurat narkoba. Kalau tidak segera ditindaklanjuti, maka kemungkinan tahun 2024 akan semakin bertambah. “Pelakunya tidak hanya dari dalam daerah saja, bahkan juga dari luar wilayah Abdya. Mari kita bekerja sama untuk membasmi narkoba ini sampai ke akar-akarnya,” demikian harapnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE