Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Aceh Tamiang Amankan Senpi Rakitan

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis memperlihatkan senpi rakitan jenis pistol yang diserahkan warga kepada kepolisian.(Waspada/Ist)
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis memperlihatkan senpi rakitan jenis pistol yang diserahkan warga kepada kepolisian.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Polres Aceh Tamiang mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol dari masyarakat. Senjata api ini merupakan hasil penggalangan Sat Intelkam kepada salah satu warga Kampung Bandung, Kecamatan Karang Baru sehingga masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api ilegal ini.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H didampingi Kasat Intelkam, Iptu Deny Albar, dan Kasi Humas dalam press release pada Selasa (28/11) mengatakan ,pihaknya kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan berjenis pistol dengan satu buah magazine serta lima butir amunisi yang diserahkan oleh masyarakat hasil dari penggalangan Satuan Intelkam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Aceh Tamiang Amankan Senpi Rakitan

IKLAN

“Ini merupakan kali ketiga dalam setahun terakhir Polres Aceh Tamiang menerima senjata api rakitan dari masyarakat, sebelumnya telah menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat.”jelas AKBP Muhammad Yanis.

AKBP Muhammad Yanis menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI. “Kami akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang terutama menjelang Pemilu 2024,” tegas Kapolres.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE