Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Aceh Tamiang Musnahkan 10 Kg Narkotika

Polres Aceh Tamiang Musnahkan 10 Kg Narkotika
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat dimusnahkan Sat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang pada Kamis (21/3) dihalaman Mapolres setempat.(Waspada/Yusri).
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Kg yang berlangsung pada Kamis (21/3) di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis,S.I.K, M.H diwakili Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP M.Nazir,S.H,M.H mengatakan, bahwa total barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah sebanyak 10 bungkus narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu dengan berat keseluruhan 10.545 gram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Aceh Tamiang Musnahkan 10 Kg Narkotika

IKLAN

“Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 10 Kg ini dilakukan dengan cara di masukan ke dalam mesin pengaduk semen, kemudian dicampur dengan air dan semen lalu diaduk hingga larut kemudian dibuang kedalam lubang yang telah digali lalu di tutup kembali,”terang Nazir.

AKP M.Nazir menegaskan, bahwa Polres Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, “kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu pengedar, bandar, maupun pemakai,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Aceh Tamiang dihadiri oleh Bulkhaini, S.H.I., M.H. (Panitera Pengadilan Negara Kuala Simpang), Andy Zulanda, S.H. (Plh Kasi Pidum),TM. Haris nata. S Farm (Pengawas Farmasi dan Makanan), Haristudi , S.H. (PJ. Kasi Brantas), Suryawati, S.H. (Penasehat hukum), personil Sat Res Narkoba.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE