KUALASIMPANG (Waspada): Polres Aceh Tamiang melalui kegiatan Jumat Curhat menampung aspirasi tokoh masyarakat dan warga Kampung Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (5/4).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo mengatakan, kegiatan Jumat Curhat tersebut merupakan salah satu program quick win Kapolri guna mendengarkan secara tatap muka keluh kesah, saran dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Diungkapnya, tujuan kegiatan Jumat Curhat ini yaitu membangun silaturahmi antara para pejabat Polres Aceh Tamiang dengan masyarakat, mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat terkait Harkamtibmas. Kemudian mendengarkan secara langsung saran dan masukan masyarakat terkait kinerja Polri khususnya Polres Aceh Tamiang.
Dimana kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolres Aceh Tamiang diwakili Wakapolres, Kompol M. Arief Sanjaya dan beberapa curhatan para Datok (kepala desa) dan tokoh masyarakat, Ketua Forum Datok se-Kecamatan Sekerak Abdul Manan menyampaikan, permasalahan di kecamatan tersebut umumnya adalah banjir dan tanah longsor serta pencurian hewan ternak.
Datok Lubuk Sidup Ibrahim, berharap adanya patroli atau di galakkan kembali ronda pada tiap perkampungan guna meminimalisir tindak pidana kejahatan.
“Harapan kami agar Tipiring seperti pencurian buah kelapa sawit dapat diselesaikan di tingkat kampung dulu agar marwah kami sebagai Datok dapat dihargai oleh masyarakat setempat,” pintanya.
Menanggapi hal ini, Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan saran disampaikan Datok Penghulu, karena berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2022 upaya hukum merupakan upaya terakhir setelah Harkamtibmas, melindungi dan melayani.
“Saat ini kita ada Bhabinkamtibmas dan rumah restoratif justice serta Qanun No 9 Tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat sehingga tipiring dan masalah ringan seharusnya diselesaikan terlebih dahulu di kampung melalui musyawarah yang didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” jelas Kompol Muhammad Arief Sanjaya.
Ia meminta agar Kapolsek Karang Baru mengalakkan kembali patroli baik dialogis maupun rutin demikian juga agar para Datok menghidupkan kembali Poskamling.
“Saya akan memanggil pihak perusahaan untuk membahas masalah restoratif justice ini dan kepada para Kabag, Kasat dan Kapolsek agar apa yang menjadi curhatan kita untuk segera ditindak lanjuti dan laporkan hasil tindak lanjutnya kepada saya,” tegas Wakapolres.
Sementara itu, Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan, menyampaikan, untuk kegiatan patroli sudah terjadwal dan terkoordinir dan setiap hari personel melaksanakan patroli di Wilkum Polsek Karang Baru.
Jumat curhat tersebut dihadiri Kabagren Polres Aceh Tamiang Kompol Nastuti Ariani Nasution, Kabag Log Kompol Yusrinaldi, Kabag Ops diwakili Kasub Bag Bin Ops AKP Triswan Yani, Kasub Bag Kerma AKP Iswandi, Kabag SDM AKP Immarsal, Kasat Binmas AKP S. Purba, SH, Kasie AKP Syahrial, SH, Kasat Lantas AKP Iwan Haji, Kasat Narkoba diwakili oleh KBO Narkoba Iptu Asril, Camat Sekerak Saftian Putra Katamu.(b15)