ACEH TENGAH (Waspada.id): Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli serta penindakan di sejumlah titik rawan, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Patroli melibatkan personel gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Tengah, yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.30 WIB.
Kegiatan difokuskan pada wilayah rawan di seputaran Kota Takengon sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan enam unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat aksi balap liar.
Kendaraan diamankan di Jalan Lintang dan wilayah Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen. Sebagian kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing/brong.
Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tengah Aipda Tanwir bersama Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Tengah Aipda Fairuz Abadi Cebro, serta didukung personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Aceh Tengah.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan anak muda agar tidak melakukan aksi balap liar.

Kegiatan tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum maupun aksi balap liar di jalan raya.(id.86)










