Aceh

Polres Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Paparkan Capaian Kinerja 2025

Polres Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Paparkan Capaian Kinerja 2025
Kapolres Aceh Tenggara saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2025. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Polres Aceh Tenggara menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Aula Wira Pratama Rabu (31/12) pukul 17.00 WIB, yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan dihadiri pejabat utama dan insan media.

Pada acara tersebut, Kapolres memaparkan secara menyeluruh kinerja dan capaian sepanjang tahun, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Pemaparan mencakup hasil kerja berbagai satuan khusus, dengan penurunan signifikan jumlah perkara pada bidang umum yang ditangani Satreskrim. Tahun 2025 tercatat 245 kasus dengan penyelesaian 249 kasus, turun 143 kasus atau sekitar 36 persen dari tahun 2024 yang mencapai 385 kasus dengan penyelesaian 392 kasus.

Dalam bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap 109 kasus sabu dengan 2.506,20 gram barang bukti dan 204 tersangka; tujuh kasus ganja dengan 20.777,1 gram dan 11 tersangka; serta satu kasus ekstasi dengan dua butir dan dua tersangka.

Untuk kasus khusus, sebanyak lima kasus pembunuhan berhasil diselesaikan 100 persen dengan enam tersangka dan sembilan korban. Delapan kasus illegal logging juga selesai total, dengan 24 tersangka dan 4,5 ton kayu bukti.

Selain itu, tercatat sembilan kasus kekerasan terhadap anak (delapan selesai, satu dalam penyidikan) dan 23 kasus asusila berdasarkan Qanun Aceh (14 selesai, sembilan dalam proses).

Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami kenaikan 14 kasus atau 23 persen. Korban meninggal dunia naik empat jiwa (24 persen), korban luka berat turun dua jiwa (40 persen), sedangkan korban luka ringan meningkat 63 jiwa (82 persen). Kerugian materiil juga naik sebesar Rp39.520.000 atau sekitar 30 persen.

Kapolres menegaskan, konferensi pers bertujuan memberikan gambaran kinerja, mempublikasikan penanganan kasus menonjol, sekaligus sebagai sarana memperbaharui informasi, menyusun strategi ke depan, serta menjaga hubungan baik dengan media dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE