Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Aceh Timur Peringkat I Penginputan Dokumen Melalui Aplikasi EMP

Polres Aceh Timur Peringkat I Penginputan Dokumen Melalui Aplikasi EMP
Kapolda Aceh Irjen Pol Acmad Kartiko SIK MH, menyerahkan penghargaan Peringkat I Penginputan Dokumen melalui Aplikasi EMP Tingkat Polda Aceh yang diterima Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat S.Tr.K SIK, dalam Rakernis Reskrim se-Aceh di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (20/8). Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Setelah menerima tiga penghargaan dari KPPN Langsa, Polres Aceh Timur kembali menerima penghargaan sebagai Peringkat I Penginputan Dokumen melalui Aplikasi E-Manajemen Penyidikan (EMP) Tingkat Polda Aceh.

Penghargaan itu diserahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Acmad Kartiko SIK MH, dan diterima Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat S.Tr.K SIK, dalam Rakernis Kasat Reskrim Jajaran Polda Aceh di Banda Aceh, Selasa (20/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Penghargaan sebagai bentuk apresiasi pimpinan untuk anggota yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugas dengan baik. Semoga ini menjadi motivasi ke depan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, kepada Waspada, Kamis (22/8).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan bukan tanpa dasar, karena pimpinan telah melihat berbagai tahapan dan proses penilaian tim yang matang serta evaluasi, sehingga Polres Aceh Timur meraih penghargaan ini. “Penghargaan ini kita harapkan menjadi motivasi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja mereka,” kata Nova.

Dia juga menekan pentingnya menjaga semangat dan menghindari kebanggaan yang berlebihan. “Kami berharap ke depan personel terus fokus atas tugas-tugas yang diberikan untuk mempertahankan citra Polri yang lebih baik,” demikian AKBP Nova Suryandaru SIK. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE