LHOKSUKON (Waspada): Polres Aceh Utara menggelar pelatihan fungsi teknis reskrim, sebagai persiapan pemilu aman, damai dan kondusif, Selasa (22/8). Pelatihan meliputi mekanisme serta proses penanganan tindak pidana pemilu.
Pelatihan Fungsi Teknis di Aula Tri Brata Mapolres setempat, diikuti para personel Reskrim di jajaran Polres Aceh Utara, sebagai pelaksanaan Program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023 untuk mengembangkan SDM Unggul.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, pelatihan ini dilakukan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi. Selain itu juga memberikan pengetahuan personel Reskrim, terkait penanganan yang dilakukan apabila terjadi tindak pidana pemilu.
“Dengan pelatihan ini juga menandakan kesiapan kita khususnya Polres Aceh Utara menindak pelanggaran tindak pidana pemilu di wilayah hukum Polres Aceh Utara tahun 2024 mendatang,” kata Iptu Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan terkait penyelidikan, money politik, penanganan ujaran kebencian, dan paparan mekanisme serta proses penanganan tindak pidana pemilu yang harus diketahui oleh peserta pelatihan. (b08)