Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Agara Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu

Polres Agara Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu
Dua pelaku ditahan terlibat sabu. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk dua orang pengedar sabu.

“Kedua tersangka berinisial AS, 50, dan H, 45, warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara, mereka dibekuk pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB,” sebut Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, Jumat (26/9).

Lanjutnya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mendapati dua orang yang sedang berada di sebuah kedai. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, serta pencarian di sekitar lokasi.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa 4 bungkus sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan di bawah batu berjarak sekitar 3 meter dari tempat kedua pelaku duduk.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain, di antaranya 2 bungkus plastik berisi sisa sabu seberat bruto 0,30 gram, 1 alat hisap sabu/bong lengkap dengan kaca pirex, 1 korek api gas yang dimodifikasi jarum, 22 plastik paket kosong warna putih bening , 1 kaleng rokok merah merek Gudang Garam, 3 pipet takar sabu dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

Saat dimintai keterangan di lokasi, keduanya saling melempar tanggung jawab. Namun, H mengakui pernah menjual sabu sebelum ditangkap, serta menyebut bahwa 4 bungkus sabu yang ditemukan merupakan milik AS. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. “Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” harapnya.(id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE