KUTACANE (Waspada): Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk tiga pemuda yang diduga terlibat narkotika jenis sabu pada Senin (19/5), sekira pukul 21.30 WIB.
Ketiga pemuda tersebut berinisial, MR, 29, warga Desa Sabilussalam, Babul Makmur, RW, 44, warga Desa Bukit Merdeka, Lawe Sigala-Gala, RA, 18, warga Desa Lawe Desky I, Babul Makmur.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Iptu Yose Rizaldi, kepada Waspada.id, Selasa (20/5) menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Di mana terdapat salah satu rumah di Desa, Sabilussalam, Babul Makmur diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Satresbarkoba kemudian menuju rumah tersebut untuk melakukan pengintaian.
Setiba di,lokasi rumah yang dimaksud, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial MR. “Saat dilakukan pemeriksaan, tim mendapati 6 narkotika sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik kecil putih dari badan MR,” terang Yose.
Setelah berhasil mengamankan MR, tim Opsnal kemudian masuk kedalam rumah dan mendapati dua pria lainnya berinisial RA dan RW berada di lokasi rumah penangkapan berlangsung.
Dari keterangan sementara, MR mengaku sabu tersebut dibeli RW dari seseorang berinisial DS. Kemudian sabu tersebut dibungkus dalam plastik kecil yang disaksikan oleh RA. Sedangkan DS sendiri saat ini masih diburu keberadaannya untuk pengembangan kasus ini,” ujar Yose.
Yose menambahkan, dari penangkapan tersebut tim Opsnal berhasil mengamankan, sabu seberat 1,01 gram yang dibungkus dalam 6 plastik putih bening, 1 timbangan digital, 1 HP merk Vivo dan 42 plastik bening kecil kosong.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini tiga pria bersama barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara,” pungkasnya.(cseh)