Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Agara Bekuk
Tersangka Pengedar Sabu.

Polres Agara Bekuk<br>Tersangka Pengedar Sabu.
Tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) membekuk salah seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur Agara, pada Senin (28/11).

Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH melalui Kasat Narkoba AKP Sabrianda, SH, mengatakan kepada Waspada, Selasa (29/11) malam, tersangka inisial Mj, 27, itu ditangkap dan ditemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip warna putih bening dengan berat brutto 5,17 gram dan dua buah tisu warna putih.

Lanjut Kasat, sebelumnya anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara sedang melakukan patroli pemantauan situasi, tepatnya di Desa Kuta Bunin terlihat dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King.

Kemudian anggota memberhentikan dua orang laki-laki tersebut namun seorang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah perkampungan Desa Kuta Bunin.

Saat dilakukan pengejaran terhadap teman pelaku terlihat membuang sesuatu ke jalan. Petugaspun menanyakan benda apa yang dibuang serta membawa laki-laki tersebut ke tempat benda yang dibuang. Tersangka mengakui bahwa benda yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang baru saja diterima dari temannya.

Kemudian anggota Opsnal Sat Res Narkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Agara, guna proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Kasat, saat ditanyai. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE